Skema sertifikasi profesi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.

LSP ATS Sorowako saat ini mengelola sembilan skema sertifikasi, yaitu:

  1. Klaster Pemeliharaan Mesin dan Peralatan
  2. Okupasi Juru Las 1
  3. Klaster Pengoperasian Mesin Bubut
  4. Klaster Pengoperasian Mesin Frais
  5. Klaster Pengoperasian Mesin CNC
  6. Klaster Gambar dna Perancangan Mekanik
  7. Klaster Pemeliharaan Kendaraan Ringan Sistem Konvensional
  8. Klaster Pengoperasian Komputer
  9. Klaster Pengelasan SMAW 3G