LSP ATS Sorowako

LSP ATS Sorowako adalah lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Akademi Teknik Soroako (ATS) untuk memberikan sertifikat kompetensi terhadap peserta didik di lingkungan ATS agar memenuhi standar kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh kalangan industri dan usaha sehingga peserta didik nantinya dapat terserap dalam dunia kerja.

LSP ATS Sorowako mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP ATS Sorowako mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Mengacu kepada pelaksanaan tugas tersebut dan dalam menghadapi APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) yang akan berlaku pada tahun 2020, sudah saatnya Akademi Teknik Soroako melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga tenaga kerja diakui kompetensinya oleh industri sendiri.

LSP ATS Sorowako dibentuk dengan mengacu pada Pedoman BNSP 217-2009 kemudian direvisi menyesuaikan 201-2014. Pedoman ini mampu telusur terhadap ISO/IEC 17024: 2003 : “Conformity Assesment – General Requirements for Bodies Operating Certifications of Persons”, untuk menjadi persyaratan registrasi LSP.

Dengan kemampuan telusur standar ini yang berlaku secara internasional, diharapkan saling pengakuan dengan badan lisensi/akreditasi di dalam negeri dan negara lain dapat diperoleh dengan lebih efisien, sehingga sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Profesi yang dilisensi (LTO= Licensed Training Organization) oleh BNSP dapat diterima di dalam dan di luar negeri.

Visi

Menjadi lembaga sertifikasi yang terpercaya dalam menjamin kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) secara Nasional dan Internasional

Misi

  1. Memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses sertifikasi dilaksanakan dengan jujur, cepat, tepat, akurat dan efektif.
  2. Mengembangkan standar kompetensi secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia Usaha dan Dunia Industri.
  3. Melaksanakan Pedoman BNSP 201 & 202 yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
  4. Membangun kerjasama dengan lembaga sertifikasi kompetensi yang setara di dalam negeri dan luar negeri.

Sasaran

LSP ATS Sorowako dibentuk untuk memberikan sertifikasi kepada peserta didik dan mitra ATS dalam menjamin kompetensi lulusan ATS.